Akhirnya! PP Pengangkatan Honorer Selesai April 2024, Doli: Langsung Jadi PPPK Tanpa Tes
"Akhirnya PP Pengangkatan Honorer Selesai April 2024, Doli: Langsung Jadi PPPK Tanpa Tes"
Akhirnya PP Pengangkatan Honorer Selesai April 2024, Doli: Langsung Jadi PPPK Tanpa Tes - Para tenaga honorer yang selama ini bekerja di instansi pemerintah akhirnya mendapatkan kabar gembira. DPR memastikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan rampung pada bulan April 2024.
PP ini merupakan aturan turunan dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur tentang status dan kesejahteraan para ASN dan PPPK. UU ini juga menghapus istilah tenaga honorer atau non ASN di pemerintahan, dan mengharuskan semua pekerja di sektor publik menjadi PPPK.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pihaknya terus mengawasi proses penyusunan PP ini agar segera selesai dan ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan dilakukan secara otomatis tanpa tes.
"Kita terus mengawal sebagaimana komitmen kita dengan pemerintah. Kita harus memperjuangkan nasib bapak, ibu, tenaga honorer dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa. Tanpa tes, langsung diangkat menjadi PPPK," ujar Doli.
Dengan demikian, para tenaga honorer yang telah mengabdi di pemerintahan tidak perlu khawatir lagi akan nasib mereka. Mereka akan segera mendapatkan status dan hak yang sama dengan ASN, termasuk gaji, tunjangan, dan jaminan kesejahteraan.