Bawaslu Bandung Barat Antisipasi Politisasi Bansos Jelang Pemilu 2024

"Bawaslu Bandung Barat Antisipasi Politisasi Bansos Jelang Pemilu 2024"

1 min read

 

Bawaslu Bandung Barat Antisipasi Politisasi Bansos Jelang Pemilu 2024 - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 menjadi salah satu program prioritas pemerintah tahun 2024. Namun, di balik manfaatnya, Bansos juga berpotensi dimanfaatkan oleh para calon legislatif (Caleg) dan calon presiden (Capres) untuk menggaet suara pemilih dalam Pemilu Serentak 2024.

Menyadari hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengambil langkah preventif untuk mengawasi penyaluran Bansos, terutama yang berupa bantuan pangan. 

Bawaslu KBB telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) untuk meminta jadwal dan lokasi penyaluran Bansos pangan.

"Kita awasi saat penyalurannya. Terutama Bansos pangan baik dari Dinsos atau pun Dinas ketahanan pangan. Kita sudah minta jadwal dan lokasi penyaluran ke mereka, supaya petugas Bawaslu ikut mengawasi," kata Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, Kamis 1 Februari 2024.

Pengawasan ini dilakukan menyusul adanya dugaan temuan pelanggaran pemilu berupa penggiringan puluhan ibu-ibu penerima Bansos untuk mencoblos salah seorang Caleg dari Partai Demokrat di Desa Sindangjaya, Kecamatan Gununghalu, Bandung Barat. 

Upaya politisasi Bansos itu dilakukan oleh pria berinisial DN, seorang operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Sindangjaya.

"Operator SIKS-NG tersebut diduga mengkampanyekan salah satu Caleg kepada warga yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Namun, statusnya tidak teregister karena tidak memenuhi syarat formil," terang Riza.

Meski begitu, proses pengusutan kasus dugaan pelanggaran pemilu ini tak bisa dilanjutkan oleh Bawaslu karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai operator SIKS-NG.

Selain mengawasi proses distribusi Bansos, Bawaslu juga mendorong para petugas yang terlibat dalam penyaluran Bansos untuk netral. "Memang potensinya mobilisasi besar. Jadi kita akan awasi secara intensif dan beri pembekalan agar mereka tetap netral," jelas Riza.

Riza menjelaskan, perkara netralitas sangat jadi konsen Bawaslu. Selain PKH, pihaknya mengimbau petugas lain seperti pekerja BUMN, aparat desa, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut netral dalam Pemilu. 

Apalagi pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang ditandatangani 5 pimpinan kementerian/lembaga.

Bawaslu berharap, dengan pengawasan yang ketat dan netralitas yang dijaga, penyaluran Bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran tanpa ada campur tangan politik. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi politisasi Bansos.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh politik uang atau Bansos yang diberikan oleh Caleg atau Capres. Pilihlah sesuai hati nurani dan jangan mudah tergoda oleh iming-iming materi," tutup Riza.

Post a Comment