Raffi Ahmad Harap Bisa Berdamai dengan NCW Soal Dugaan Pencucian Uang
"Raffi Ahmad Harap Bisa Berdamai dengan NCW Soal Dugaan Pencucian Uang"
Raffi Ahmad Harap Bisa Berdamai dengan NCW Soal Dugaan Pencucian Uang - Raffi Ahmad, seorang artis terkenal di Indonesia, mendapat tuduhan serius dari National Corruption Watch (NCW).
Lembaga anti korupsi ini menduga Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi dari pejabat negara yang korup.
Tuduhan ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna, melalui video TikTok yang viral pada Kamis, 1 Januari 2024. Dalam video itu, Sutrisna mengklaim bahwa Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening bank yang berisi uang haram dari para koruptor.
Sutrisna juga menghubungkan tuduhan ini dengan dukungan politik Raffi Ahmad kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Raffi Ahmad membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak pernah melakukan tindak pidana pencucian uang. Ia juga mengatakan bahwa ia tidak memiliki hubungan apa pun dengan pejabat negara yang korup. Ia meminta kepada KPK RI, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.
Raffi Ahmad juga mengungkapkan bahwa ia ingin berdamai dan bertabayun dengan NCW. Ia mengaku tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan merugikan kedua belah pihak. Ia berharap NCW bisa menunjukkan bukti-bukti yang kuat dan tidak hanya berdasarkan dugaan semata.
Pencucian uang adalah suatu tindak pidana yang dilakukan untuk menyamarkan asal usul uang atau harta kekayaan yang diperoleh dari kejahatan.
Tindak pidana ini bisa dikenai sanksi pidana berupa penjara dan denda. Pencucian uang juga bisa merugikan perekonomian negara dan menimbulkan ketidakadilan sosial.